Soppeng Today – Dinas Sosial Soppeng menyalurkan pemberian Rastra bagi masyarakat yang kurang mampu khususnya bagi warga yang terdampak oleh Virus Covid 19.

Penyaluran Rasta yang bersumber dari dana APBD 2020 ini dilepas oleh Bupati Soppeng H A. Kasawadi Razak di halaman kantor Bupati Soppeng hari ini pada Rabu, 8/4/2020.
Kadis Sosial Soppeng Andi Sumangerukkan mengatakan bahwa pendistribusian beras sejahtra ini melalui Dana APBD tahun 2020 dan diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat keluarga kurang mampu akibat dampak dari covid 19 di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Pemkab Soppeng sangat perihatin dengan kondisi warga masyarakat saat ini sehingga penyaluran Rastra kita lakukan secepatnya,” tambahnya.
Pelepasan ini turut dihadiri Ketua DPRD Soppeng, Para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua pengadilan Agama, kabulog Soppeng serta para undangan lainnya. (**)